Sabtu, 21 Maret 2015

TERMO KIMIA ( KALOR, PERUBAHAN SUHU DAN MASSA JENIS ZAT )

THERMOKIMIA
1.      Pengertian Kalor
Pengertian kalor yaitu bentuk energi yang berpindah dari benda yang suhunya lebih tinggi ke benda yang suhunya lebih rendah ketika benda bersentuhan.
2.      Kalor Dan Kerja
Kalor dan kerja sama-sama berdimensi tenaga (energi). Kalor Merupakan tenaga yang di pindahkan  (Di transferkan), dari suatu benda ke benda lain karena adanya perbedaan tempratur. Bila di transfer tenaga tersebut tidak terkait dengan perbedaan tempratur di sebut kerja (work).
 Awal sejarah kalor dikemukakan oleh : James Prescott Joule (1818-1889), yang membuat suatu percobaan dengan suatu kipas/baling-baling yang di lilitkan di sebuah katrol yang terdapat sebuah beban. Dalam Pecobaan itu James, mendapatkan sebuah kesimpulan :
                Semakin besar kerja yang di lakukan semakin banyak energy yang di pindahkan, semakin banyak energy yang di pindahkan, semakin besar kenaikan suhu air. (air semakin panas).
3.      Hubungan Antara  jumlah kalor,Perubahan Suhu, dan Kalor Jenis zat.

A.      Hubungan antara Jumlah Kalor
1 Kalori            : 4.186 Joule
1 Kkal              : 1000 kalori = 4186 Joule
1 B + U            : 778ft. lb = 252 Kalor = 1055 Joule
Energi → Energi dalam.
            Jumlah seluruh energi kinetic atom atau molekul ditambah jumlah seluruh energy potensial yang timbul akibat adanya interaksi antara atom atau molekul.
Secara sistematis hubungan antara energi dalam,kalori dan kerja dalam hukum 1 Termodinamika. Dapat dinyatakan sebagai berikut :
Dimana :
               Q    = Jumlah kalor yang di serap
               W   = Jumlah Kerja yang di terima sistem.



B.      Perubahan suhu dan kalor Jenis zat.
Satuan  kalor : Kal                                           = Kalori
                        1 Kkal                                      = 1 Kilo kalori = 1000 kalori
                        1 Kkal                                      = K.
                        Satuan Kalor Internasional     = Joule
Besar kecilnya kalor yang di butuhkan suatu benda (zat) bergantung pada 3 faktor :
·         Massa Zat
·         Jenis Zat
·         Perubahan Suhu
Sehingga secara sistematis dapat di rumuskan :
Dimana :

Kalor dapat dibagi menjadi 2 Jenis :
1.      Kalor yang digunakan untuk menaikan suhu
2.      Kalor yang digunakan untuk mengubah wujud.

Kalor Jenis :
Kalor jenis adalah banyaknya kalor yang dibutuhkan untuk menaikan suhu 1 Kg zat sebesar 1 derajat celcius, alat untuk mengukur besar kalori jenis adalah kalori meter.
Rumus             :
Tabel kalor jenis benda ( pada tekanan 1 atm X suhu

Kalor Jenis
Kalor jenis - 2
Kalor jenis suatu benda menyatakan kemampuan suatu benda untuk menyerap kalor atau melepaskan kalor. Semakin besar kalor jenis suatu benda, semakin kecil kemampuan benda tersebut menyerap atau melepaskan kalor. Semakin kecil kalor jenis benda, semakin baik kemampuan benda tersebut menyerap atau melepaskan kalor. Emas mempunyai kalor jenis lebih kecil sehingga emas lebih cepat menyerap atau melepaskan kalor. Sebaliknya air mempunyai kalor jenis besar sehingga air lebih lambat menyerap atau melepaskan kalor.



ARTIKEL YANG BERISI KESALAHAN DIKSI DAN EJAAN

Makanan berformalin di Depok bukan hanya tahu

Depoknews.com–DPRD Kota Depok menilai banyak makanan terindikasi menggunakan zat berbahaya, seperti formalin dan boraks. Bahan berbahaya ini terkandung dalam mie, bakso, dan ikan yang mesti diwaspadai peredarannya.
Pekan lalu Depok dihebohkan dengan pemberitaan mengenai maraknya tahu berformalin. Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Hafid Nasir mengatakan bahwa bukan hanya tahu yang terindikasi menggunakan bahan berbahaya. Menurutnya, Dinas Kesehatan Kota Depok mesti menyoroti makanan lain yang diindikasikan menggunakan bahan berbahaya, seperti formalin dan boraks.
“Kami sudah menghubungi BPOM Dan siap sidak ke Depok. Kalau perlu nanti didampingi Satpol PP,” kata Hafid kepada Depoknews.com, Minggu 15 Maret 2015.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinkes Depok untuk melakukan pengawasan makanan yang mengandung zat berbahaya itu. Bila ada pengusaha tahu menggunakan formalin, tegasnya, Pemkot Depok harus bertindak tegas agar produk mereka tidak membahayakan kesehatan, bahkan nyawa seseorang.
Menurut Hafid, langkah Dinkes Depok untuk melakukan penyuluhan para pengusaha tahu sudah tepat. Setiap pengusaha tahu harus memahami bahaya penggunaan formalin dan boraks bila produknya menggunakan bahan berbahaya tersebut.
“Dinkes sudah tepat untuk memberikan penyuluhan ke pengusaha tahu,” jelasnya.
Kendati begitu, pengawasan harus dilakukan secara periodik di setiap pasar yang ada di Depok. Dan, jika pemerintah mengalami keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), bisa merekrut tenaga pengawas dari luar instansi.
“Yang penting peredaran makanan berbahaya bisa dicegah di Depok. Mengapa tidak, bila kurang SDM pengawasan, untuk merekrut dari luar?,” tutup dia. (yad/kl)

No
Kesalahan
Perbaikan
Kesalahan
1.
yang mesti diwaspadai peredarannya.

yang Harus diwaspadai peredarannya.

Ejaan.
2.
pemberitaan mengenai maraknya tahu berformalin.
pemberitaan mengenai Banyaknya tahu berformalin.
Ejaan.
3.
Dinas Kesehatan Kota Depok mesti menyoroti makanan
Dinas Kesehatan Kota Depok Harus Melihat makanan
Ejaan.
4.
Kalau perlu nanti didampingi Satpol PP
Jika perlu nanti didampingi Satpol PP
Ejaan.
5.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinkes Depok
Pihaknya juga akan berkordinasi dengan Dinkes Depok
Diksi.